Hukum & Kriminal

Tak Ingin Gulung Tikar, Pedagang Buah di Samarinda Seberang Cari Tambahan dengan Berjualan Sabu

DIKSI.CO, SAMARINDA – Hampir dua tahun lamanya wabah pandemi menyerang Indonesia. Tak terkecuali di Samarinda, yang mana kondisi wabah ini berdampak pada sektor perekonomian. 

Upaya putar otak demi mendapat rupiah tentu dilakukan semua pihak. Seperti yang dilakukan Riduansyah, penjual buah di Jalan Pangeran Bendahara, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang. 

Agar kios buahnya tak gulung tikar, pria 32 tahun ini mencari penghasilan lainnya. Ingin mendapatkan keuntungan berlipat ganda dan cepat, Riduansyah malah terjerumus dalam dunia narkotika. Sebab saat berjual buah, ia turut menjajakan kristal mematikan di kios buahnya. 

Lebih kurang setahun berdagang narkotika golongan satu, akhirnya sepak terjangnya diketahui aparat berseragam coklat. Senin (16/8/2021), pukul 21.30 Wita kios buah itu disambangi polisi berpakaian sipil. 

Tanpa bisa berkutik, penjual buah ini hanya bisa pasrah ketika polisi menggeledah kios buah miliknya.

Sabu yang diselipkan di bawah lemari kaca dagangannya pun akhirnya didapatkan polisi. Setidaknya ada 13 poket sabu seberat 3,6 gram bruto. 

"Sabu ini disimpan di dalam kotak rokok yang ditaruh di bawah lemari kaca. Kami juga amankan uang Rp1.250.000, diduga hasil penjual sabu. Pengakuannya jualan sabu ini selama pandemi saja karena pendapatan dagangannya menurun," kata Kanit Sidik Satresnarkoba Polresta Samarinda, Iptu Purwanto, Kamis (19/8/2021).

Meski beralasan demi menambal penghasilan kios buah, Riduansyah tetap terbukti telah melanggar hukum. Bak sudah jatuh tertimpa tangga, kini bukan hanya kiosnya saja yang harus gulung tikar, dirinya pun juga meski mendekam di balik jeruji besi. 

"Ini masih kami dalami lagi dari mana asal barangnya (sabu)," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Show More
Back to top button
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com